Kamis, 28 November 2024
Beredar kabar tentang surat suara sudah tercoblos di Pilbup Bandung Barat 2024 beredar di media sosial. Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi surat suara Pilkada Bandung Barat yang sudah tercoblos pada kolom cabup-cawabup nomor urut 2. Dalam video juga terdapat narasi bahwa peristiwa itu terjadi di TPS 12, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA : Dilansir IDN News, Dalam video berdurasi sekitar 16 detik itu memperlihatkan dua petugas tempat pemungutan suara (TPS) tengah membuka lembar surat suara. Setelah dibuka, surat suara itu ternyata tercoblos di kolom pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2.
Berdasarkan hasil penelusuran, kejadian tersebut terjadi di TPS 12 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB. Hasil penelusuran Penitia Pengawas Kecamatan, kejadian tersebut karena kesalahan panitia pemilihan (KPPS) memberikan dua surat suara ke pemilih.
Ketua Panwascam Cihampelas, Basit Setiawan menerangkan kejadian itu baru terungkap saat pemilih hendak memasukkan surat suara ke dalam kotak. Ternyata pemilih mencoblos dua surat suara calon bupati dan wakil bupati. Akhirnya, anggota KPPS sigap mengganti surat suara tersebut dengan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur dan menetapkan surat suara yang tercoblos sebagai surat suara rusak.
Tersebarnya video surat suara tercoblos di media sosial memberi persepsi publik bahwa ada tindak kecurangan. Pasalnya video itu tak disertai keterangan jelas tentang penyebabnya. Paswascam menegaskan bahwa kejadian tersebut karena kesalahan panitia dan sudah diselesaikan di lokasi.
KESIMPULAN : Klaim bahwa terjadinya kecurangan yakni surat suara telah tercoblos di TPS 12 Desa Citapen Kecamatan Cihampelas, KBB adalah tidak benar. Paswascam menegaskan bahwa kejadian tersebut karena kesalahan panitia dan sudah diselesaikan di lokasi.
Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.
RUJUKAN :
https://bit.ly/3ZuZQpn
https://bit.ly/49kyFB4